Kamis, 20 Juli 2017

MEMULIAKAN TETANGGA, TAMU DAN BERKATA BAIK ATAU DIAM ADALAH BAGIAN DARI IMAN

MEMULIAKAN TETANGGA, TAMU DAN BERKATA BAIK ATAU DIAM ADALAH BAGIAN DARI IMAN

HADITS KE 29

Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir jangan menyakiti tetangganya. (5) Dan Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir muliakanlah tamunya. (6) Dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir berkatalah yang baik atau diam."

(HR. Bukhari, Kitab: "Adab" (78), Bab: Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah mencela tetangganya (31))

HADITS KE 30

Abu Syuraih Al-Adawi berkata, "Kedua telingaku mendengar dan kedua mataku melihat ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, muliakanlah tetangganya. Dan barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, muliakanlah tamunya dan masa istimewanya.'

Para sahabat bertanya, 'Seperti apa masa istimewanya, wahai Rasulullah?'

Beliau menjawab, 'Satu hari satu malam. Bertamu itu tiga hari, adapun setelahnya maka itu sedekah (kebaikan) baginya. Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir berkatalah yang baik atau diam.

(HR. Bukhari, Kitab: "Adab" (78), Bab: Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah mencela tetangganya (31))

Catatan :
(5) Berkaitan dengan para tetangga para ulama mengatakan, "Jika tetangga itu muslim sekaligus kerabat, maka ia memiliki tiga hak, yaitu hak ketetanggaan, hak keislaman, dan hak kekerabatan. Jika Jika ia seorang muslim yang bukan kerabat maka ia mempunyai dua hak, yaitu hak ketetanggaan dan hak keislaman. Dan jika ia seorang kafir yang bukan kerabat maka ia mempunyai satu hak, yaitu hak ketetanggaan." (Imam Nawawi, Syarah Hadits Arba'in).

(6) Di antara bentuk memuliakan tamu adalah menyambutnya dengan baik dan menjamunya. Kewajiban menerima dan menjamu tamu adalah sehari semalam sedang selebihnya hukumnya sunah. Bagi orang yang bertamu dianjurkan agar tidak banyak merepotkan tuan rumah. Bila ia menginap sampai tiga hari, hendaklah ia meminta izin kepada tuan rumah agar tidak menyebabkan tuan rumah sangat terbebani. (Imam Nawawi, Syarah Hadits Arba'in).


Sumber : Kitab Al-Lu'lu wal Marjan Mutiara Hadits Sahih Bukhari dan Muslim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar